Mal Pelayanan Publik Terbesar Ada di Palembang, Baru Diresmikan Menteri PANRB, Ini Kesitemawaan nya!

- 28 November 2020, 08:24 WIB
enteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (PAN RB) Tjahjo Kumolo bersama Gubernur Sumsel H Herman Deru meresmikan Mal Pelayanan Publik Kota Palembang di Jalan Gubernur H A Bastari, Jakabaring Palembang.
enteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (PAN RB) Tjahjo Kumolo bersama Gubernur Sumsel H Herman Deru meresmikan Mal Pelayanan Publik Kota Palembang di Jalan Gubernur H A Bastari, Jakabaring Palembang. /Dok. Kominfo Pemprov Sumsel/

AKSARAJABAR - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo meresmikan Mal Pelayanan Publik (MPP) terbesar di Indonesia yang berada di Kota Palembang, Sumatra Selatan, Jumat 27 November 2020.

Dilansir dari halaman Setkab.go.ig, dalam sambutannya, Tjahjo menyampaikan bahwa MPP harus menjadi solusi dengan menghadirkan pelayanan yang cepat, ramah, dan terintegrasi. Kecepatan memberikan layanan tersebut harus menjadi perhatian seluruh pemerintah daerah.

Lebih lanjut, Ia berharap pemerintah daerah memaksimalkan MPP agar pengurusan perizinan dan non-perizinan lebih efektif dan efisien.

Baca Juga: Hak Perempuan dan Anak dalam Konflik Sosial Harus Terpenuhi

“Kalau bisa satu jam kenapa harus berjam-jam, pelayanan memerlukan kecepatan, ramah dan terintegrasi itulah harus ada MPP,” ujarnya.

Komitmen kepala daerah, tegas Menteri PANRB, menjadi keharusan dalam menghadirkan pelayanan yang cepat melalui MPP.

“Komitmen Gubernur Sumatra Selatan dan Wali Kota Palembang adalah melayani masyarakat, dan maka dari itu dibentuk MPP. Tujuannya mempermudah masyarakat. Mereka masuk satu gedung, untuk urus KTP, pajak, nikah juga disiapkan. Masuk satu ruangan, urusan masyarakat selesai semua,” tegasnya.

Baca Juga: Donald Trump Akan Tinggalkan Gedung Putih Jika Electoral College Pilih Joe Biden

Diungkapkan Tjahjo, pelaksanaan reformasi secara keseluruhan merupakan salah satu fokus dari pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin. Hal tersebut dilakukan dengan memangkas jalur birokrasi, sehingga proses pelayanan perizinan yang sebelumnya memakan waktu lama dapat diselesaikan dalam hitungan hari bahkan hitungan jam.

Halaman:

Editor: Yoga Aditya

Sumber: Setkab.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x