Tidak Boleh Ngawur, Pakar Hukum Sebut Penertiban Pamflet HRS di Medsos Harus Berdasar Peraturan

- 25 November 2020, 15:37 WIB
Pangdam Jaya, Dudung Abdurachman dan Kapolda Metro Jaya, Fadil Imran
Pangdam Jaya, Dudung Abdurachman dan Kapolda Metro Jaya, Fadil Imran /Pangdamjaya-tniad.mil.id/

"Jadi jangan sampai justru kontra profuktif, karena memangkas hak berpendapat atau malah mematikan demokrasi," tuturnya. ***

Halaman:

Editor: Iing Irwansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x