Dana Otsus Besar, Dimanjakan Pusat, DPR Ingatkan Pembangunan Aceh Tak Boleh Tertinggal

- 24 November 2020, 09:39 WIB
M. Azis Syamsuddin
M. Azis Syamsuddin /Dpr.go.id/


AKSARAJABAR- Pendiri Syam dan Syam Law Office Jakarta yang saat ini menjabat sebagai Wakil Ketua DPR RI, M. Azis Syamsuddin mengingatkan kembali kepada kepala daerah di Tanah Rencong agar dana otonomi khusus (Otsus) dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk pembangunan Aceh, wilayah yang sejak jadi daerah istimewa dimanjakan pemerintah pusat.

Bendahara Umum PB PABBSI yang juga Ketua Bidang Hukum dan Advokasi Bappilu DPP Partai Golkar itu mewanti-wanti, jangan sampai dana otsus yang besar itu, Rp8 Triliun habis di sektor tak produktif dan akhirnya sumber daya manusia Aceh tertinggal dari daerah lain.

"Jangan sampai Aceh yang telah diberikan kekhususan justru mengalami ketertinggalan. Indeks Pembangunan Manusia (IPM) harus meningkat, sektor pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan UMKM di Aceh harus lebih berkembang. Jangan seperti di Papua, ada Dana Otsus masih terdapat desa stunting. Untuk itu kita ke Aceh untuk melihat realisasi Dana Otsus Aceh, apakah penggunaan Dana Otsus sudah sesuai mekanisme dan dapat menyejahterkan masyarakat Aceh," kata Azis sebagaimana yang dilansir Aksara Jabar dari Dpr.go.id, Selasa, 24 November 2020.

Baca Juga: Dipimpin Anies, Penataan Wilayah di Jakarta Kacau, Warga: Maju Kotanya Sengsara Pejalan Kakinya

Mantan Ketua Banggar DPR RI itu berharap agar setiap daerah yang menerima Dana Otsus dapat menjalankan Permendagri Nomor 90 Tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi, dan Nomenklatur Perencanaan dan Keuangan Daerah menjadi acuan pemerintah daerah dalam menyusun perencanaan keuangan daerah.

Mantan Konsultan PT AIA Insurance itu menegaskan, Provinsi harus membentuk single database agar lebih memudahkan para kepala daerah mengambil sebuah keputusan dan kebijakan untuk melakukan pembangunan.

"Nanti kita akan libatkan KPK dalam Dana Otsus, sehingga transparansi informasi, perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, pertanggungjawaban dan pelaporan kinerja serta keuangan di lingkungan pemerintah daerah dapat menghasilkan sebuah dokumen perencanaan pembangunan dan pengelolaan keuangan yang baik,” ujarnya.

Mantan Advokat dari Kantor Advokat dan Pengacara Gani Djemat dan Partner itu meminta agar program pembangunan infrastruktur yang dikerjakan di provinsi, kabupaten, dan kota dapat berkesinambungan dan sinergis dengan pemerintah pusat. Sehingga, apa yang menjadi harapan masyarakat luas dapat terwujud yaitu mensejahterakan masyarakat dengan dana Otsus Aceh.

"Aceh merupakan salah satu lumbung devisa seharusnya. Untuk itu, saya berharap Musrembang harus dengan blue print yang sinkron antarprovinsi, kabupaten, dan kota. Sehingga, apa yang dicita-citakan masyarakat Aceh dapat terwujud," pungkasnya. ***

Editor: Iing Irwansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x