AKSARA JABAR - Empat hari lagi, Penerimaan Peserta Didik Baru Jawa Tengah 2023 (PPDB Jateng 2023) untuk sekolah jenjang SMA/SMK Negeri akan segera dibuka.
Berdasarkan jadwal yang tertera di laman PPDB Online Jawa Tengah, pelaksanaan PPDB Jateng 2023 akan diselenggarakan mulai tanggal 15 Juni.
Dari lima jalur (zonasi, afirmasi, pindah tugas orang tua, dan jalur prestasi) yang disediakan PPDB Jateng 2023, jalur prestasi termasuk yang banyak diminati calon siswa SMA atau SMK.
Untuk mendaftar dari jalur prestasi, calon peserta didik perlu mengetahui cara menghitung nilai akhir yang merupakan nilai gabungan dari rata-rata rapor, nilai akreditasi dan indeks sekolah asal. Berikut ini cara menghitungnya.
Nilai Akhir PPDB Jateng 2023
Dilansir dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah, rumus menghitung Nilai Akhir (NA) SMA/SMK adalah sebagai berikut:
- Nilai Rapor (NR) semester I sampai V SMP/MTs atau yang sederajat
- Nilai kejuaraan (NK)
- Nilai Akreditasi
Rumus menghitung NA untuk SMA SMK: NA = (NR x Nilai Akreditasi) + NK.
Nilai Akreditasi, yaitu Akreditasi A = 1,0, Akreditasi B = 0.9, Akreditasi C = 0,8, Tidak Akreditasi = 0,7.
Nilai kejuaraan, bobot nilai tambahannya tergantung dari prestasi berjenjang atau tidak berjenjang.
Berikut ketentuannya:
Prestasi Berjenjang
- Tingkat internasional baik juara 1, 2 , dan 3 akan langsung diterima
- Tingkat nasional: Juara 1 langsung diterima, juara 2 mendapat nilai 5,00, juara 3 bernilai 4.00
- Tingkat Provinsi: Juara 1 mendapat nilai 3,00, juara 2 mendapat 2,75, juara 3 mendapat 2,50
- Tingkat Kabupaten/Kota: juara 1 mendapat 2,25, juara 2 mendapat 2,00, juara 3 mendapat 1,75
Baca Juga: Rata-rata Nilai PPDB Jateng 2023 Jalur Prestasi, Begini Cara Menghitung Nilai PPDB SMA 2023
Prestasi Tidak Berjenjang
- Tingkat internasional: juara 1 mendapat bobot nilai 3,00 , juara 2 mendapat 2,75, juara 3 mendapat 2,50
- Tingkat nasional: juara 1 mendapat 2,25, juara 2 mendapat 2,00, juara 3 mendapat 1,75
- Tingkat provinsi: juara 1 mendapat 1,50, juara 2 mendapat 1,25, juara 3 mendapat 1,00
- Tingkat Kabupaten/Kota: juara 1 mendapat 0,75, juara 2 mendapat 0,50, juara 3 mendapat 0,25
Syarat
Perlu diperhartikan, syarat rata-rata nilai untuk jalur prestasi ini hanya berlaku untuk lomba yang bekerjasama dengan Dinas Pendidikan atau Kementerian Pendidikan saja.
Sedangkan untuk waktunya, prestasi yang didapat paling dekat 6 bulan dan paling lama 3 tahun sebelum tanggal PPDB Jateng 2023.
Jadwal PPDB Jateng 2023
Berikut jadwal PPDB Jateng 2023 untuk semua jalur yang wajib diperhatikan calon peserta didik baru.
1. Penetapan zonasi: 15 Mei 2023.
2. Pengumuman PPDB: 12 Juni 2023.
3. Pengajuan akun dan verifikasi berkas: 15-23 Juni 2023 secara online.
4. Verifikasi berkas: 15-23 Juni 2023 di SMA/SMK pendaftar. Hari Senin-Kamis dimulai pukul 08.00-15.30 WIB dan Jumat 08.00-15.00 WIB.
5. Aktivasi Akun: 15-27 Juni 2023, ditutup pukul 15.30 WIB pada tanggal 27 Juni.
6. Pendaftaran dan pemilihan sekolah: 23-27 Juni 2023, ditutup pukul 17.00 WIB pada tanggal 27 Juni 2023.
7. Masa tenang: 28-29 Juni 2023.
8. Pengumuman hasil: 30 Juni 2023.
9. Daftar ulang: 3-6 Juli 2023. 10. Awal tahun ajaran baru: 17 Juli 2023.***