AKSARA JABAR – Pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 awalnya akan ditutup pada 21 Juli 2021, namun pada tanggal 19 Juli 2021 BKN mengeluarkan surat edaran.
Surat edaran tersebut berisi perpanjangan pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 hingga 26 Juli 2021 mendatang.
Adapun perpanjangan waktu pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 guna memberikan kesempatan yang lebih luas kepada masyarakat untuk mengikuti selesi CASN 2021.
Terkait tahapan pelaksanaan seleksi selanjutnya yaitu SKD, Seleksi Kompetensi PPPK Guru, Seleksi Kompetensi PPPK Non Guru, dan SKB akan menyesuaikan dengan kebijakan pemerintah terkait COVID-19.
Informasi mengenai perpanjangan ini diumumkan secara resmi oleh BKN melalui surat edaran Kepala BKN dengan nomor 6201/B-KS.04.01/SD/K/2021.
Dengan adanya surat edaran tersebut, maka surat Kepala BKN nomor 5587/B-KS.04.01/SD/K/2021 dan 5870/B-KS.01.01/SD/K/2021 dilakukan penyesuaian.
Baca Juga: Sinopsis Kurulus Osman Serial Drama Turki Tayang Perdana di NET TV Malam Ini Pukul 19.00 WIB
Penyesuain tersebut mulai dari jadwal pendaftaran hingga pengumuman pasca sanggah.
Untuk mengetahui informasi lengkapnya, simak informasi dibawah ini yang dilansir dari instagram @bkngoidofficial pada 19 Juli 2021.
Berikut jadwal seleksi CPNS dan PPPK 2021 berdasarkan surat edaran BKN tentang Penyesuaian Jadwal Tahapan Pelaksanaan Seleksi ASN Tahun 2021:
1. Pengumuman Seleksi ASN pada tanggal 30 Juni s.d 14 Juli 2021
2. Pendaftaran Seleksi ASN pada tanggal 30 Juni s.d 26 Juli 2021
3. Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi tanggal 2 s.d 3 Agustus 2021
Baca Juga: Sinopsis Series Satu Amin Dua Iman WeTV Episode 3: Dokter Hanan Mulai Bersikap Baik Kepada Aisyah
4. Masa Sanggah pada tanggal 4 s.d 6 Agustus 2021
5. Jawab Sanggah pada tanggal 4 s.d 13 Agustus 2021
6. Pengumuman Pasca Sanggah tanggal 15 Agustus 2021
Adanya perpanjangan waktu pendaftaran ini menjadi kesempatan bagi masyarakat yang belum mendaftar untuk mengikuti seleksi CPNS dan PPPK 2021.
Bagi yang ingin mendaftar CPNS dan PPPK 2021 dapat diakses pada laman https://sscasn.bkn.go.id/.
Mari gunakan waktu perpanjangan CPNS dan PPPK 2021 ini dengan sebaik-baiknya.
Cermati kembali alur dan syarat pendaftaran, siapkan data yang diperlukan, kemudian segera lakukan pendaftaran.***