TV Kurang Diminati, Kemendikbud Ubah Skema BDR Menggunakan Platform Digital Mulai April Mendatang

28 Maret 2021, 15:36 WIB
Peralihan medium penayangan dari televisi ke platform digital untuk program BDR bagi tingkat PAUD dan SD berlaku mulai 1 April 2021. /Humas Kemendikbud/

AKSARA JABAR – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) melakukan skema perubahan pada Program Belajar dari Rumah (BDR) jenjang pendidikan PAUD dan Sekolah Dasar (SD) mulai 1 April 2021 mendatang.

Perubahan ini dilakukan karena penayangan pembelajaran melalui televisi kurang diminati.

Demikian disampaikan pelaksana tugas (plt) Kepala Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat (BKHM) pada Kemendikbud, Hendarman melalui siaran pers yang diterima tim Aksara Jabar pada Minggu, 28 Maret 2021.

Baca Juga: Detik-detik Ledakan Bom di Makasar Terekam CCTV, Diduga Kuat Aksi Bunuh Diri

Menurut Hendarman, peralihan medium penayangan program BDR tersebut dilakukan berdasarkan hasil evaluasi yang dilakukan secara berkala sejak penayangan di awal masa pandemi dan yang terakhir, yakni pada bulan Februari 2021.

Berdasarkan hasil evaluasi terkini, lanjutnya, program BDR tidak dapat dilepaskan dari perkembangan situasi pandemi.

“Oleh sebab itu, evaluasi terus dilakukan secara berkala terhadap program BDR di TVRI dan menjadi acuan penentuan kebijakan penayangan,” ungkap Hendarman.

Baca Juga: Polemik Vaksin AstraZeneca, Presiden Jokowi Sebut Vaksinasi sebagai Ikhtiar untuk Kembali Hidup Normal

Keberadaan program BDR, dia menuturkan, berdasarkan hasil survei responden dan informan, konten dan cara penyajian program BDR sudah relevan dan baik.

“Sebagian besar responden juga menganggap program BDR membantu guru menambah wawasan dalam mengajar dan membantu siswa memahami materi belajar,” ujarnya.

Meski demikian, dia menuturkan, Kemendikbud melakukan skema perubahan pada program BDR yang semula ditayangkan di televisi kini beralih ke media sosial dan berbagai platform digital. Hal itu dikarenakan adanya perubahan pola perilaku ketertarikan terhadap platform digital.

Baca Juga: Ledakan Bom Bunuh Diri Terjadi di Makasar, Polisi Sebut Pelaku Berjumlah Dua Orang

“Ada kebijakan pendukung dari Kemendikbud seperti bantuan kuota data internet tahun 2020 dan 2021, serta  alternatif sumber pembelajaran lainnya sehingga penayangan pembelajaran melalui TV kurang diminati,” ucapnya.

Hendarman memaparkan, merujuk pada arahan Presiden Joko Widodo, vaksinasi bagi pendidik dan tenaga kependidikan diakselerasi untuk mendukung pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas pada tahun ajaran baru, masukan pemangku kepentingan, efisiensi anggaran, dan cakupan siaran yang perlu diperluas, maka program BDR akan ditayangkan pada tanggal 1 April s.d. 30 Juni 2021, melalui: (1) TV Edukasi Kemendikbud; (2) Kanal YouTube TV Edukasi; dan (3) Kanal YouTube Rumah Belajar.

Baca Juga: Manfaat Aplikasi Cashzine si Aplikasi Penghasil Uang, Berikut Penjelasan Cara Penggunaannya!

“Pemangku kepentingan merekomendasikan medium penayangan program BDR di antaranya melalui YouTube, media sosial, TV Edukasi Kemendikbud, dan TV lokal. Alasan utama publik memilih medium tersebut adalah karena bisa ditonton ulang dan mudah diakses,” katanya.***

Editor: Igun Gunawan

Tags

Terkini

Terpopuler