10 Protokol Kesehatan Sederhana yang Wajib Dipatuhi saat Dikantor, Nomor 6 Paling sering Diabaikan

- 5 Oktober 2020, 20:53 WIB
Protokol Kesehatan Covid-19*/ Dok.  Kemenkes
Protokol Kesehatan Covid-19*/ Dok. Kemenkes /

AKSARAJABAR- Semasa pandemi covid 19, masih terdapat kantor-kantor yang buka. Hal tersebut dilakukan  salah satunya untuk menggerakan perekonomian.

Aktivitas bekerja di kantor memang sedikit banyaknya berdampak pada keamanan kita pribadi.

Hal itu membuat para pekerja yang masih harus bekerja di kantor untuk mematuhi protol kesehatan yang berlaku apa saja itu?

Baca Juga: Penampakan Foto Sputnik Satelit Pertama di Bumi ke Luar Angkasa

Sebagaimana dikutip  Aksara Jabar dari Warta Ekonomi, terdapat sepuluh cara mencegah penularan Covid-19 di kantor diantaranya sebagai berikut :

1. Ikuti aturan pembatasan jumlah orang yang diperbolehkan memasuki ruang kerja dan hindari kerumunan, disini hal utama yang perlu di hindari adalah berkerumun.

 2. Cuci tangan dengan air mengalir dan sabun atau gunakan hand sanitizer secara berkala, kebiasaan tersebut harus bisa benar benar di terapkan.

 3. Terapkan etika batuk dan bersin dengan menutup mulut dan hidung dengan tisu atau lengan atas bagian dalam, hal tersebut dilakukan agar kita sendiri tidak menularkannya pada orang disekitar.

 4. Bersihkan fasilitas dan peralatan kerja pribadi dengan cairan disinfektan sebelum dan sesudah bekerja, kebiasaan tersebut harusnya menjadi sangat di perhatikan

Halaman:

Editor: Iing Irwansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x