AKSARA JABAR - Dokter spesialis kandungan dari Universitas Padjajaran dr Boy Abidin, SpOG(K) menjelaskan bahwa untuk menjalankan puasa pada bulan ramadhan, ibu hamil harus melakukan konsultasi terlebih dahulu.
"Konsultasi dulu dengan dokternya apakah boleh berpuasa. Kalau kondisi ibunya baik, bayinya baik, silakan untuk berpuasa," ungkap Boy dikutip dari ANTARA pada Jumat, 10 Maret 2023.
Baca Juga: Psikolog Sebut Musik Dapat Pengaruhi Perkembangan Psikologis Anak
Ia menyebut terdapat kriteria tertentu yang menyebabkan ibu hamil tidak boleh untuk berpuasa, di antaranya janin yang dikandungnya tidak berkembang dengan optimal, mengalami tekanan darah tinggi saat hamil, kekurangan cairan ketuban, serta masalah lambung atau saluran pencernaan.
"Kalau dipaksakan, ibu bisa pingsan. Selain itu juga akan berbahaya bagi janinnya," jelasnya.
Tak hanya itu, Boy menegaskan jika ibu hamil sudah berkonsultasi dan diperbolehkan untuk puasa maka penting untuk mengonsumsi karbohidrat kompleks saat sahur.
Baca Juga: Pakar Gizi Sebut Kurang Tidur Dapat Menambah Risiko Obesitas
"Kalau sahur, makanannya karbohidrat yang kompleks. Kompleks itu artinya tidak terasa manis di lidah kita tapi mengandung karbohidrat yang cukup tinggi," tuturnya.