AKSARA JABAR – Penerima Kartu Prakerja tahun 2020 diminta untuk segera menautkan rekening atau e-wallet.
Hal itu dikarenakan batas akhir pembayaran insentif untuk peserta penerima Kartu Prakerja berakhir pada 4 Maret 2021.
Dikutip Aksara Jabar dari Instagram resmi @prakerja.go.id menuliskan, bagi para penerima Kartu Prakerja 2020 yang melewati batas akhir, secara otomatis fitur untuk menautkan rekening atau e-wallet akan nonaktif.
Apabila peserta penerima Kartu Prakerja melebihi batas waktu tersebut, maka dana insentif yang tidak tersalurkan akan dikembalikan ke kas negara.
Berikut cara input rekening untuk mendapatkan pembayan insentif Kartu Prakerja 2020:
1. Login ke akun prakerja diwww.prakerja.go.id
2. Pada halaman dashboard, klik Sambungkan Rekening
3. Terdapat dua pilihan, yaitu bank atau dompet digital