"Jadi belum ke substansi, yang jelas kita dari Sekda, Kasatpol PP, camat, hari ini itu, sampai kepala desa juga, hari ini diminta keterangan, Insyaallah kita penuhi sesuai dengan kewenangan kita masing-masing," kata Burhanuddin. ***
"Jadi belum ke substansi, yang jelas kita dari Sekda, Kasatpol PP, camat, hari ini itu, sampai kepala desa juga, hari ini diminta keterangan, Insyaallah kita penuhi sesuai dengan kewenangan kita masing-masing," kata Burhanuddin. ***
Editor: Siti Fatonah
Sumber: ANTARA