Pendaftaran BLT UMKM Tahap 2 Masih Dibuka, Bagi Warga Subang Ini Syarat agar Lolos

- 26 Oktober 2020, 11:30 WIB
Pendaftaran BLT UMKM di DKUPP Subang
Pendaftaran BLT UMKM di DKUPP Subang /Yoga Aditya/Aksara Jabar

AKSARAJABAR- Dinas Koperasi Usaha Mikro, Perdagangan dan Perindustrian (DKUPP) Kabupaten Subang masih melakukan pendataan untuk Bantuan Presiden (Banpres) BLT UMKM Tahap II.

Kepala Bidang UMKM DKUPP Kabupaten Subang, Dedeh Agustini,S.sos,MM mengatakan, Bahwa di Kementrian Koperasi, Bantuan BPUM atau BLT UMKM terdiri dari lima pintu.

"Ada dari DKUPP, dari Kopearsi, Pegadaian dari BRI dan dari PNM," katanya.

Baca Juga: Libur Panjang Oktober 2020 ASN Kemenag Dilarang Liburan Bepergian ke Luar Kota, Diam di Rumah!

Dedeh mengatakan pada tahap pertama, DKUPP Subang telah mengajukan sebanyak 91735 pelaku usaha.

"Adapun yang terverifikasi oleh provinsi sebanyak 79371,"katanya saat ditemui Aksara Jabar di Kantor DKUPP Subang, Senin 26 Oktober 2020.


Berikut Cara Daftar BLT UMKM Tahap 2 di Kabupaten Subang :

1. Membawa foto copy KTP dan KK
2. Membawa Surat Keterangan Usaha (SKU). Pembuatan SKU bisa dilakukan di Kantor Desa atau Kelurahan masing-masing.
3. Nomor HP
4. Bawa persyaratan diatas ke Kantor DKUPP Subang yang beralamat di Jalan KS Tubun samping Kantir BPS Subang.

"Sama kalo ada yang urusan dengan perbankan, itu nggak ada. Gak bisa cair. Sudah terdelet langsung sama sistem. diliat dari NIK keseluruhan keliatan," jelas Dedeh.

Halaman:

Editor: Iing Irwansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x