Tak Gunakan Masker, Puluhan Pengendara Terjaring Razia di Pabuaran Subang

- 24 Oktober 2020, 11:51 WIB
Pengendara sedang diberikan sanksi berupa push up karena melanggar protokol kesehatan
Pengendara sedang diberikan sanksi berupa push up karena melanggar protokol kesehatan /Tim Akasara Jabar/

AKSARAJABAR- Upaya pencegahan penyebaran virus corona, aparat gabungan TNI polri melakukan razia protokol kesehatan di di Jl. Raya Kecamatan Pabuaran, Subang, Sabtu 24 Oktober 2020.

Puluhan pengendara yang melintas jalan tersebut terjaring razia karena melanggar ptotokol kesehatan seperti tidak mengggunakan masker.

Adapun pengendara yang terjaring razia dikenakan sanksi berupa push up.

Baca Juga: Chadwick Boseman Dicalonkan Netflix Sebagai Aktor Terbaik di Oscar 2021

"Selama razia ada sekitar 20 orang yang diberikan sangsi pushup karena tidak menggunakan masker," kata Kapolsek Pabuaran, AKP Jono Sujono kepada aksarajabar.com.

Dia mengatakan, kegiatan razia masker ini menyusul angka penyebaran covid-19 masih tinggi bahkan cenderung meningkat.

“Sejauh ini kesadaran masyarakat untuk menjaga penyebaran covid-19 masih minim bahkan ada yang tidak mengenakan masker saat keluar rumah,”katanya.

Sementara itu, pengendara roda 2, Agus mengatakan, sempat kaget melihat aparat keamanan berjejer di sisi jalan.

Namun karena bawa kendaraan dan surat-surat lengkap serta mengenakan masker aman tidak dihentikan petugas.

Halaman:

Editor: Iing Irwansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x