Pemerintah Kabupaten Sumedang Godok Peraturan Bupati Terkait Pilkades Serentak

- 19 Oktober 2020, 20:06 WIB
Asisten Pemerintahan pada Sekretariat Daerah Kabupaten Sumedang, Teddy Mulyono
Asisten Pemerintahan pada Sekretariat Daerah Kabupaten Sumedang, Teddy Mulyono /Igun Gunawan/Aksara Jabar

AKSARAJABAR - Pemerintah Kabupaten Sumedang masih menggogok peraturan bupati (Perbup) berkaitan dengan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak. Di kabupaten Sumedang sendiri menurut Asisten Pemerintahan pada Sekretariat Daerah Kabupaten Sumedang, Teddy Mulyono, ada sebanyak 88 desa yang akan mengikuti pilkades serentak.

"Perbup terkait pelaksanaan pilkades serentak untuk 88 desa se-Kabupaten Sumedang, kini tengah digodok. Hal ini, berkaitan dengan tahapan dan jadwal pelaksanaan yang akan berlangsung di tengah pandemi, tepatnya pada tanggal 16 Desember 2020 nanti," ujar Teddy Mulyono.

Lanjutnya, dalam bahasan Perbup pilkades serentak di tengah pandemi itu, pihaknya membahas sejumlah poin penting. Seperti dalam penerapan protokol kesehatan dalam masa proses kampanye hingga hari 'H' pelaksanaan pemilihan. Sebab Prokes ini akan menjadi salahsatu kelancaran dari suksesnya pilkades serentak di Kabupaten Sumedang.

Baca Juga: Buka Pelatihan Relawan Covid-19, Gubernur Jawa Barat: Jangan Bahas Hal Menakutkan

"Konsekuensinya, apabila prokes tidak dilakukan secara ketat. Ini akan menganggu terhadap hasil dari penyelenggaraan Pilkades di desa tersebut. Misalnya, pas pemilihan masyarakat bergerombol, itu bisa dihentikan," tandas Teddy.

Perbup ini sebut Teddy nantinya akan menjadi dasar hukum pelaksanaan pilkades serentak di Kabupaten Sumedang. Pihaknya juga akan segera mematangkan Perbup tersebut, apalagi waktu pelaksanaan pilkades serentak kurang dari dua bulan.

"Nanti juga disosialisasikan kepada masyarakat. Sehingga pelaksanaan pilkades serentak dapat terwujud dan tersosialisasikan dengan baik. Desa-desa yang akan melaksanakan Pilkades, nanti bisa mengacu pada Perbup yang tengah dibahas ini,” tuturnya. ***

Editor: Igun Gunawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x