Polisi Serang Kampus UNISBA, Rektor Surati Kapolri: Pimpinan Polri Kendalikan Anggotanya

- 9 Oktober 2020, 08:16 WIB
Polisi Serang Kampus Unisba yang Jadi Markas Mahasiswa Pendemo, Hingga Kaca Pos Satpam Pecah
Polisi Serang Kampus Unisba yang Jadi Markas Mahasiswa Pendemo, Hingga Kaca Pos Satpam Pecah /Tangkapan Layar Instagram @info.mahasiswaunisba/

AKSRAJABAR - Pihak kampus Universitas Islam Bandung (UNISBA) resmi membuat laporan pengaduan.

Atas kejadian penembakan gas air mata oleh oknum anggota polisi, yang mengakibatkan pecah kaca pos penjagaan di Kampus UNISBA Jalan Tamansari I Kota Bandung.

Laporan tersebut dilayangkan kepada Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) melalui surat resmi bernomor 595/K.08/REK-K/X/2020 lengkap dengan tandatangan Rektor UNISBA Prof Dr Edi Setiadi S.H, M.H tanggal 8 Oktober 2020.

Baca Juga: Duh! Rano Karno Diamankan Petugas Bandara karena Bawa Sabu

Rektor UNISBA Edi Setiadi, dalam surat tersebut meminta pimpinan Polri untuk mengendalikan anggotanya agar tidak bertindak berlebihan ke area kampus.

"Namun, walaupun sudah masuk ke area kampus UNISBA, anggota polisi menembakan gas air mata ke dalam kampus, bahkan terdengar ledakan yang mengarah ke dalam kampus UNISBA yang memecahkan kaca pos penjagaan UNISBA.

Dengan kejadian tersebut, kami memohon pimpinan Polri dapat mengendalikan anggotanya supaya tidak bertindak berlebihan ke area kampus, karena itu fasilitas pendidikan yang bertujuan mencerdaskan bangsa.

Baca Juga: Video Deddy Corbuzier bersama Sisca Soewitomo di Podcast Youtube Hilang, Kenapa?

Selain itu, kami memohon agar kejadian seperti ini tidak terulang kembali, karena kami pun mengetahui tugas dan fungsi kepolisian, terutama tugas mengayomi dan melindungi masyarakat," tulis Edi Setiadi dalam suratnya yang dilayangkan ke Kapolri.***

Editor: Yoga Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x