AKSARAJABAR- Bupati Subang, Ruhimat menemui ribuan pengunjuk rasa yang menolak UU Cipta Kerja di Depan Kantor DPRD Kabupaten Subang, Kamis Sore 8 Oktober 2020.
Ruhimat mengatakan bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) mendukung sepenuhnya atas perjuangan buruh Subang untuk menolak UU Cipta Kerja yang telah disahkan DPR RI itu pada Senin lalu 5 Oktober 2020.
Selain itu, Ruhimat mengatakan pihaknya pula akan menyampaikan aspirasi- aspirasi buruh kepada pemerintah pusat.
Baca Juga: Polemik UU Cipta Kerja, Puan Minta Pemerintah Ajak Kelompok Buruh Bahas Soal Aturan Turunan
"Besok saya akan mengirimkan surat ke Presiden," ucap Ruhimat diatas mobil komando.
Masa aksi yang tergabung dari berbagai elemen tersebut, setelah mendengar dukungan dari Bupati sontak bergembira dan bertepuk tangan mendengarnya.
Sebelumnya, masa aksi berkumpul di alun- alun Subang sekitar pukul 10.00 WIB.
Baca Juga: Mulai Memanas Massa Aksi di Subang Lempari Petugas, 1 Polisi Luka.
Sekitar pukul 15.00 massa aksi masuk ke Halaman kantor DPRD Subang untuk melanjutkan orasinya sampai Bupati Subang memberikan dukungan.