Subang Industrial Park, Pariwisata Ciater Raya Masuk dalam 7 Proyek Investasi Pemprov Jabar

- 29 September 2020, 20:17 WIB
Gubernur Jabar, Ridwan Kamil menetapkan lima wilayah di Jawa Barat masuk zona merah.
Gubernur Jabar, Ridwan Kamil menetapkan lima wilayah di Jawa Barat masuk zona merah. /

AKSARAJABAR.COM-Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar)  telah menginventarisir proyek investasi dalam menyambut The 3rd Indonesia Investement Day. Kabupaten Subang terdapat dua proyek yang siap ditawarkan.

Menurut Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Jabar Noneng Komara Nengsih mengatakan secara keseluruhan proyek yang tengah disiapkan terdapat terdapat 7 lokasi.

Berikut proyek yang tengah disiapkan oleh Pemprov Jabar.

Baca Juga: Produksi Beras Tinggi, Bupati Subang Raih Penghargaan Pin Emas Kementan RI

  1.Aerocity Kertajati,

  1. Subang Industrial Park,
  2. Pariwisata Ciater Raya
  3. Kawasan Walini Raya
  4. Kertajati Industrial Estate Majalengka
  5. Greater Cirebon Solid Waste Treatment Plant
  6. Jatigede Regional Water Supply System. 

"Dalam Aerocity Kertajati, ada 4 proyek yang siap untuk ditawarkan, yaitu Logistic Hub, Financial Center, Creative Technology, dan Vertical Housing," kata Noneng Komara di Kantor DPMPTSP Jabar, Kota Bandung, Selasa (29/9/2020).

"Sedangkan pemegang proyek tersebut ada 5, yakni PT. BIJB, PT. PN VIII, PT. Dwipapuri, PT. MUJ, dan Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Jabar," imbuhnya. 

Noneng Komara menjelaskan, semua pemegang proyek akan melakukan one on one meeting dengan para investor secara virtual. DPMPTSP Jabar, kata ia, bakal mendampingi pemegang proyek saat menggelar pertemuan tersebut. 

"Pemilihan proyek dilihat dari kesiapan. Sebab, para investor sangat mengharapkan proyek (yang ditawarkan) sudah matang, sudah ada desain. Tidak mau proyek yang hanya potensi," ucapnya. 

Halaman:

Editor: Iing Irwansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x