Jangan Coba-coba Langgar Lalu Lintas di Kota Bandung, Tilang Elektronik Akan Diberlakukan

- 27 September 2020, 16:31 WIB
PENGUMUMAN tilang elektronik di Jabodetabek.*
PENGUMUMAN tilang elektronik di Jabodetabek.* /NTMC Polda Metro Jaya/

AKSARAJABAR,BANDUNG - Sejumlah tempat di Kota Bandung kini sudah mulai dilengkapi dengan penunjang sistem tilang elektronik.

Dengan adanya tilang elektronik tersebut, para pelanggar lalu lintas di Kota Bandung akan terdeteksi, sekaligus dengan mudah tercatat bukti-buktinya.

Koordinator Relawan Gerakan Bandung Disiplin, Hendro Talenta menilai kekbijakan penyediaan sistem tilang elektronik merupakan kemajuan yang baik, hanya saja perlu memperhatikan sejumlah aspek agar semakin efektif.

Baca Juga: Ditinggal Pemilik, Sebuah Rumah Hangus Terbakar Api di Sukabumi

“Ini baik karena kemajuan yang tadinya mungkin tertib lalu lintas banyak dibantu oleh personel secara manusia di lapangan dan pasti ada batasan. Ketika ini menggunakan elektronik, bisa 24 jam terus menerus. Ini satu lompatan, terakhir tinggal alat ini menjadi efektif,” kata dia saat on air di Radio PRFM 107,5 News Channel, Sabtu (26/9/2020).

Hendro juga menyebut, pada pelaksanaannya tilang elektronik ini bakal mempengaruhi kelancaran warga pada saat mengajukan perpanjangan surat kendaraan. Karena, sistem tilang elektronik ini merupakan sistem yang terintegrasi.

“Ketika dengan sistem tilang elektronik, ini biasanya implikasinya adalah ketika pelanggar kendaraan bermotor pada saat dia nanti akan mengajukan perpanjangan surat kendaraan, itu biasanya akan terhambat. Karena ada dokumentasi pelanggaran,” tutur Hendro.

Menurutnya, teknologi dan keterbukaan informasi menjadi sebuah keniscayaan pada saat ini. Namun, perlu juga dibarengi dengan edukasi dan sosialisasi secara masif.***

Editor: Yoga Aditya

Sumber: PR FM News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x