Menkes Setujui PSBB di Jawa Barat Mulai 6 Mei 2020

- 2 Mei 2020, 11:25 WIB
IMG_20200502_112110
IMG_20200502_112110

AKSARAJABAR.COM,BANDUNG- Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jawa Barat telah disetujui oleh Kementrian Kesehatan.

Dikutip dari tempo.co hal itu dibenarkan juru bicara penanganan covid-19, Achmad Yurianto melalui pesan singkat, Jumat Malam, 1 Mei 2020.

"Sudah disetujui," tulisnya.

Hal itu pun di umumkan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil yang akrab disapa Emil melalui akun twitternya.

Menurut Emil, dengan begitu ada 17 kabupaten/kota akan menyusul Bogor, Depok, Bekasi, Bandung Raya yang telah menerapkan PSBB.

"PSBB skala provinsi disetujui Menkes hari ini, " tulis Emil di akun @ridwankamil, Jumat, 1 Mei 2020 pukul 22.11 WIB.

PSBB, lanjut Emil akan dilaksanakan pada 6 Mei 2020 mendatang.

sumber: tempo.co

Editor: Aksara Jabar


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x