AKSARA JABAR - Bupati Subang Ruhimat akan melayangkan sanksi kepada RSUD Ciereng Subang terkait kasus ibu hamil meninggal.
Hal itu ia sampaikan saat melaksanakan takziah ke rumah korban bersama Direktur Utama RSUD Ciereng dan Kepala Dinas Kesehatan di Kp. Citombe, Desa Buniara, Tanjungsiang, Subang, Jumat, 10 Maret 2023.
"Sanksi ya tergantung, kami sedang melakukan audit. Mudah-mudahan ini jadi cermin apa yang terjadi," ujar Ruhimat.
Dalam kesempatannya, Bupati yang akrab disapa Kang Jimat itu juga menyampaikan belasungkawa dan mendoakan almarhumah serta keluarga korban.
"Hari ini tentunya saya melaksanakan takziah kepasa keluarga korban. Mudah-mudahan dengan takziah ini betul-betul bisa menguatkan keikhlasan, kesadaran untuk keluarga yang ditinggalkan, demikian pula untuk almarhum semoga Allah ampuni dosa-dosanya," ucapnya.
Dengan peristiwa ini, ia berharap tidak ada lagi ibu hamil yang bernasib sama.
Ia pun meminta kepada Dirut RSUD untuk memberikan layanan yang lebih prima dengan menambah ruang ICU.