Polisi Tangkap Pengoplos Beras Bulog di Subang, Pelaku Diancam 5 Tahun Penjara

- 7 Maret 2023, 21:43 WIB
Kapolres Subang AKBP Sumarni saat menggelar konperensi pers terkait penangkapan pengoplos beras Bulog di Kabupaten Subang, Rabu 7 Maret 2023
Kapolres Subang AKBP Sumarni saat menggelar konperensi pers terkait penangkapan pengoplos beras Bulog di Kabupaten Subang, Rabu 7 Maret 2023 /Iing Irwansyah/

Menurutnya ditemukan pengoplosan beras bulog SPHP dengan jenis lain yang lebih rendah kualitasnya.

"Kemudian beras- beras tersebut dikemas kembali dengan menggunakan karung beras merek MJ. Merek tersendiri. Yang kemudian dijual ke masyarakat dengan harga dari Rp10400 sampai dengan Rp11000 per kg.

Padahal, menurut AKBP Sumarni, harga beras bulog SPHP yang harusnya dijual kepasaran harga eceran tertingginya hanya sekitar Rp9450.

Baca Juga: Soal Kasus Ibu Hamil dan Bayi Meninggal di Subang, Dirut RSUD Ciereng: Nanti Saya Kabari, Saya Undang

Dari hasil penangkapan Polres Subang berhasil mengamankan 175 karung beras Bulog SPHP yang masing-masing berat 50 kg, 28 karug beras merek mangga 25 kg, 83 karung beras merek MJ masing masing dikemas 25 kg.

Kemudian, ratusan karung kemasan kemudaina peralatan perlengkapan untuk memproduksi beras tersebut seperti,timbangan elektrik, mesin jahi karung dan lain- lain.

Saat ditanya apakah ada keterlibatatan dari pihak Bulog,AKBP Sumarni mengatakan dalam penyelidikan tersebut belum ditemukan.

"Dalam penyelidikan ini, masih belum ditemukan. Masih murni pelaku. Karena yang bersangkutan ingin mendapatkan keuntungan yang lebih,"katanya.***

 

 

Halaman:

Editor: Iing Irwansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x