"Aturan RTRW dan RDTR harus diperjelas dan dibuat agar pro rakyat. Hal itu guna mempermudah investor masuk dan menghasilkan PAD untuk Subang, " tambahnya.
Baca Juga: HEBAT! Ternyata 2 SMA di Subang Ini Masuk Top 1000 LTMPT 2022, Cek Apakah Sekolahmu?
Selain itu, dengan aturan yang jelas, Endang menyebut tidak akan bertabrakan dengan kepentingan maysyarakat.
"Jadi kalo RTRW dan RDTRnya jelas, mana zona Industri dan mana zona pertanian itu akan mempermudah pemerintah dalam hal pembangunan, " tambahnya.
Endang mengaku saat ini dirinya terus menjalin silaturahmi baik dengan masyarakat maupun pengurus partai.***