Oga menyebut jika beberapa izin untuk beberapa wilayah seperti Kalijati, Purwadadi, Ciasem, Pabuaran, Patok Beusi, aturannya terlalu berbelit, dan dianggap merugikan pelaku seni.
Sampai saat ini diturunkan, belum ada keputusan dari Pemkab Subang.***