Berapa Gaji PNS Terbaru? Berikut Daftar Tabel Gaji PNS 2021 dari Gologan I, II, III dan IV beserta Tunjangan

- 10 September 2021, 20:51 WIB
Ilustrasi Gaji PNS 2021
Ilustrasi Gaji PNS 2021 /Instagram/@gocpns2021/

IIIc: Rp 2.802.300 - Rp 4.602.400 Golongan

IIId: Rp 2.920.800 - Rp 4.797.000

Daftar Tabel Gaji PNS Golongan IV

Golongan IVa: Rp 3.044.300 - Rp 5.000.000

Golongan IVb: Rp 3.173.100 - Rp 5.211.500 Golongan

IVc: Rp 3.307.300 - Rp 5.431.900 Golongan

IVd: Rp 3.447.200 - Rp 5.661.700 Golongan

IVe: Rp 3.593.100 - Rp 5.901.200

Tunjangan PNS

Selain gaji pokok, PNS juga memiliki tunjangan. Masing masing PNS akan mendapatkan tunjangan yang berbeda. Yang mendasarinya adalah, masa kerja, instansi dan jabatan yang dipegang.

Halaman:

Editor: Iing Irwansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x