Polri Kembali Bekuk Tiga Teroris di Bekasi dan Petamburan, Salah Satunya SH Petinggi Kelompok JI

- 10 September 2021, 13:22 WIB
Ilustrasi teroris.
Ilustrasi teroris. /Pixabay/diema/

AKSARA JABAR- Tim Densus 88 Antiteror berhasil membekuk tiga teroris pada Jumat pagi 10 September 2021. Pihak Kepolisian menetapkan ketiga teroris tersebut menjadi tersangka.

Hal itu diterangkan Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Ahmad Ramadhan sebagaimana dikutip Aksara Jabar dari PMJNews.

"Updatenya, status teroris sudah naik menjadi tersangka," kata Kombespol Ramadhan saat dikonfirmasi.

Baca Juga: Update Gaji PNS Golongan 3A Tahun 2021, Paling Sedikit Dapat Rp 2.579.400

Kronologi Penangkapan

Pertama Polisi menangkap SH di Grogol, Petamburan, Jakarta Barat sekitar pukul 08.00 WIB

Sementara dua lainnya yakni MEK dan SH ditangkap di daerah Harapan Jaya, Bekasi Utara pukul 05.30 dan 06.00 WIB.

Kombes Pol Ramdhan mengatakan bahwa , tersangka teroris SH merupakan salah satu petinggi kelompok Jamaah Islamiyah (JI).

Baca Juga: Ibu Hamil 7 Bulan dan Suaminya Masih dalam Pencarian Akibat Banjir Bandang di NTT

Baca Juga: Tiba di Gedung KPK, 17 Tersangka Kasus Suap Jual Beli Jabatan di Probolinggo Diperiksa Penyidik KPK

Halaman:

Editor: Iing Irwansyah

Sumber: PMJNews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x