Catat Waktunya, Pemkab Purwakarta Akan Gelar Vaksinasi untuk Ibu Hamil

- 29 Agustus 2021, 17:19 WIB
Pemkab purwakarta menggelar vaksinasi untuk ibu hamil.
Pemkab purwakarta menggelar vaksinasi untuk ibu hamil. / instagram.com/promkes.pwk/

AKSARA JABAR - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purwakarta akan menggelar vaksinasi Covid-19 dengan sasaran ibu hamil.

Vaksinasi ini akan dilaksanakan mulai Senin 30 Agustus 2021. Adapun waktunya akan dilangsungkan di kantor Dinas Kesehatan Purwakarta.

Kepala Bidang Pencegahan Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Purwakarta, Deni Darmawan mengatakan, saat ini pemerintah berupaya memerluas cakupan vaksinasi. Salah satu targetnya yaitu dengan menyasar para ibu hamil.

Baca Juga: Update Kasus Pelaku Pembunuhan di Subang, Ini Kata Kapolres Subang

"Vaksinasi ibu hamil ini, merujuk pada Surat Edaran KEMENKES RI No 02.02/I/2007/2021 tentang Vaksinasi Covid-19 bagi Ibu Hamil dan Penyesuaian Skrining dalam Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19," ujar Deni.

Ibu hamil kini tidak perlu takut untuk di vaksin, karena sebelum di vaksin akan ada pemeriksaan oleh tenaga kesehatan dengan kartu khusus.

Vaksinasi ibu hamil akan menggunakan vaksin yang telah ditetapkan Kemenkes dan direkomendasikan oleh Komite Penasihat Ahli Imunisasi Nasional (ITAGI).

Baca Juga: Geger Penemuan Mayat Diduga Gantung Diri di Purwakarta, Keluarga Korban Anggap Sebagai Musibah

Vaksin yang sudah ditetapkan antara lain adalah Sinovac, Pfizer, dan Moderna. Vaksin diberikan kepada ibu hamil di usia trimester III atau usia kehamilan minimal 13 minggu.

Halaman:

Editor: Iing Irwansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x