Pelayanan Publik Kabupaten Subang Hanya Memperoleh Predikat Sedang, Agus Masykur: Percepat Perbaikan

- 3 Juni 2021, 12:00 WIB
Kabupaten Subang percepat perbaikan pelayanan publik
Kabupaten Subang percepat perbaikan pelayanan publik /Prokompim Setda Subang

AKSARAJABAR - Kepatuhan terhadap pelayanan publik Kabupaten Subang yang dinilai oleh Ombudsman tahun 2021 memasuki zona kuning, dengan nilai hanya 58,5 dan predikat kepatuhan sedang. 

Sontak hal tersebut membuat Wakil Bupati Subang Agus Masykur Rosyadi bertindak cepat.

Dia bergegas kumpulkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk memperbaiki kekurangan dan mempercepat perbaikan serta peningkatan tata kelola pelayanan yang terintegrasi.

Baca Juga: Jadi Duta PON Papua dan Kenakan Pakaian Adat, Nagita Slavina Tuai Kritikan

"Salah satunya dengan menerapkan asas pendelegasian wewenang atas produk layanan, dukungan manajemen, sumber daya manusia yang profesional, serta pemenuhan sarana dan prasarana dalam menjalankan prosesi layanan," kata Agus di ruang rapat 2 Bupati, pada Rabu 2 Juli 2021.

Dalam kesempatan itu juga, dia berharap kedepannya harus tetap memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Subang.

"Pelayanan terbaik sebagai salah satu cara untuk memberikan peningkatan kepercayaan publik kepada pemerintah dari Kabupaten Subang, terutama layanan kepada masyarakat," tukasnya.***

 

Editor: Igun Gunawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x