AKSARA JABAR - Palang Merah Indonesia Kota Sukabumi, Jawa Barat telah memfinalisasi panduan standar operasional prosedur (SOP) terkait kesiapsiagaan gempa bumi pada Jumat.
"Kegiatan ini merupakan rangkaian dari tahapan sebelumnya yang meliputi penyusunan dokumen SOP secara partisipatif di kelurahan, kemudian di uji coba melalui simulasi lapangan, dan tahap akhir dokumen akan direvisi serta finalisasi untuk SOP kesiapsiagaan gempa Bumi di kelurahan," kata Ketua PMI Kota Sukabumi Suranto Sumowiryo seperti dikutip ANTARA.
Ia berbicara dalam acara kegiatan di Aula Kelurahan Baros, Kecamatan Baros, di Sukabumi, Jumat, 22 Januari 2021.
Baca Juga: Tim DVI Polri Berhasil Identifikasi 49 Jenazah Korban Sriwijaya Air SJ 182 yang Jatuh
Finalisasi SOP adalah dokumen yang mengatur peran dan fungsi masing-masing, saat terjadi gempa untuk dikolaborasikan agar efektif dalam pembagian tugas saat penanggulangan bencana, siapa dan berbuat apa.
Dokumen ini juga serta mengatur tugas pokok dan fungsinya.
Disebutkan, standar ini disusun agar bisa digunakan sebagai acuan di pemerintah daerah, hingga level kelurahan untuk melakukan respons awal dalam menanggulangi potensi dampak bencana.
Tujuannya tentu saja untuk meminimalisir jumlah korban.
Baca Juga: Bupati Purwakarta Gencar Promosikan e-Commerce Lokal Topur, Toko Purwakarta, Apakah Itu?