Pengidap HIV/AIDS Diperbolehkan Mengikuti Program Vaksinasi Covid-19

- 20 Januari 2021, 18:57 WIB
Kepala Dinas Kesehatan Kota Bandung Ahyani Raksanagara. (ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi)
Kepala Dinas Kesehatan Kota Bandung Ahyani Raksanagara. (ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi) /

AKSARAJABAR - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung melalui Dinas Kesehatan Kota Bandung memperbolehkan pengidap HIV dan AIDS untuk mengikuti vaksinasi Covid-19.

Nantinya sebut Kepala Dinas Kesehatan Kota Bandung Ahyani Raksanagara mereka akan disesuaikan dengan ketentuan kondisi kesehatan yang berlaku bagi calon penerima vaksin.

"Tapi sesuai kondisi kesehatannya, selama tidak ada kontra indikasi terutama tentang autoimun. Lalu, dengan syarat CD4 di atas nilai tertentu," kata Ahyani di Bandung, Jawa Barat. Selasa, 19 Januari 2021.

Baca Juga: Longsor Cimanggung, Polda Jabar Terus Kumpulkan Bukti Dugaan Pelanggaran IMB

Lebih lanjut dia menyebutkan memang terdapat sejumlah kriteria subjek vaksinasi yang tidak diperbolehkan untuk mengikuti vaksinasi itu. “Namun, tidak ada larangan bagi pengidap atau orang dengan HIV dan AIDS (ODHA) untuk ikut vaksinasi,” imbuhnya.

Selain itu, orang yang tidak diperkenankan ikut vaksinasi adalah ibu hamil, orang yang berusia di bawah 18 tahun, memiliki tekanan darah tinggi, memiliki gejala infeksi saluran pernafasan akut (ISPA), dan penyakit lainnya.

Sejauh ini di Kota Bandung sudah 2.449 tenaga kesehatan yang sudah mengikuti vaksinasi pada tahap pertama ini. "Jumlah sasarannya hingga tanggal 18 Januari 2021 ada 2.776, namun cakupannya (yang terealisasi) 2.449 orang, artinya 88,2 persen sudah ikut," kata Sekretaris Daerah Kota Bandung Ema Sumarna.

Adapun sebanyak 249 orang dari SDM Kesehatan yang tidak lolos kriteria untuk ikut vaksinasi. Lalu sisanya belum terealisasi karena tanpa keterangan apapun. ***

Editor: Igun Gunawan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x