Polres Cianjur Razia Tempat Hiburan Malam di Cianjur yang Kerap Jadi Lokasi Transaksi Narkoba

- 28 November 2020, 15:37 WIB
Ilustrasi menggunakan narkoba
Ilustrasi menggunakan narkoba /Foto Antara/

AKSARAJABAR -- Satnarkoba Polres Cianjur, Jawa Barat, merazia tempat hiburan malam Balkiss di Jalan Raya Puncak-Cipanas, Sabtu (28/11/2020). Tempat ini kerap dijadikan tempat transaksi dan memakai narkoba.

Dalam razia tersebut, ditemukan alat hisap untuk memakai narkoba di dalam satu ruangan karaoke tempat hiburan malam tersebut.

"Kami menemukan pipet, sedotan dan korek gas yang tidak utuh di salah satu ruangan karaoke Balkiss. Ini membuktikan kalau tempat hiburan malam dijadikan tempat untuk memakai sekaligus bertransaksi narkoba," kata Kasat Narkoba Polres Cianjur Iptu Ali Jupri di Cianjur Sabtu di kutip AkasaraJabar.com dari ANTARA.

Baca Juga: Kasus Pertama Flu Burung H5N8 Ditemukan di Norwegia

Selain alat hisap narkoba, polisi mengamankan empat orang pria dari dalam ruangan karaoke berkapasitas lebih dari 10 orang itu. Dari keempat orang ini mengaku tidak memakai barang haram di ruang karaoke.

Dalam penggeledahan tempat hiburan malam, Polisi menduga tempat tersebut kerap dijadikan untuk pesat narkoba. Selain itu pun ditemukan minuman keras tanpa izin yang diperjualbelikan.

"Kami menduga kalau tempat karaoke ini, sering dijadikan tempat untuk transaksi dan memakai narkoba karena ditemukan barang bukti alat hisap," katanya.

Baca Juga: Baja Anti-Peluru Tidak Ada, DPR Sayangkan PT Pindad Kesusahan Cari Bahan Baku Di Dalam Negeri

Dalam upaya penegakan hukum, pihaknya akan lebih menggencarkan razia secara acak di tempat hiburan terlebih yang masih membandel karena selama pandemi COVID-19. Semua tempat hiburan harus mematuhi larangan terkait protokol kesehatan dengan cara tidak beroperasi dan tidak menjual minuman keras tanpa izin.

Halaman:

Editor: Siti Fatonah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x