Soal Libur Panjang Dipangkas, PHRI Sebut akan Menyebabkan Penumpukan Wisatawan

- 27 November 2020, 13:38 WIB

 

AKSARAJABAR -- Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRIJawa Barat menanggapi rencana Presiden Jokowi mengurangi atau memangkas masa libur panjang akhir tahun 2020. Hal ini akan menyebabkan adanya penumpukan wisatawan dalam satu waktu.

Menurut Ketua PHRI Jawa Barat, Herman Muchtar, jika libur panjang dipangkas justru akan menyebabkan penumpukan wisatawan di satu waktu. Apabila libur panjang tetap sesuai rencana awal yaitu dengan total 11 hari maka masyarakat bisa leluasa memilih waktu berlibur. 

"Jelas ada dampak, dengan dipangkas penumpukan terjadi saat momen itu. Misalnya libur tanggal 24-25 Desember atau 28-31 Desember, kalau dipangkas itu akan menumpuk di satu waktu," ujar Herman dikutip AksaraJabar.com dari prfmnews.id saat on air di Radio 107,5 PRFM News Channel, Kamis (26/11/2020) kemarin.

Baca Juga: Wapres Ma'aruf Amin Imbau Ulama Ikut Sosialisikan Pentingnya Vaksinasi COVID-19

Agar tidak terjadi penumpukan, Herman menyarankan pemerintah tidak memangkas masa libur panjang akhir tahun 2020.

Selain itu, para pelaku usaha sudah sangat berharap di Desember ini ada momen libur panjang yang setidaknya bisa membantu peningkatan kunjungan wisatawan ke jawa Barat.

"Ini kan peluang kunjungan wisatawan dan para pengusaha kita disiapkan (protokol kesehatannya), apalagi di jawa Barat itu kunjungan tertinggi wisata nusantara," ungkapnya.

Baca Juga: Reina diculik Elsa? Simak Sinopsis Ikatan Cinta Malam Ini, Jumat 27 November 2020 di RCTI

Pihaknya juga memastikan para pelaku usaha wisata disiplin protokol kesehatan Covid-19 dan selalu diingatkan oleh PHRI. Kendati demikian, wisatawan juga diharapkan bisa mematuhi protokol kesehatan agar sama-sama disiplin.

Halaman:

Editor: Siti Fatonah

Sumber: PRFM News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x