AKSARA JABAR - Sholat hajat adalah sholat sunah yang dikerjakan agar hajat (keinginan/kebutuhan) orang yang melakukannya dikabulkan Allah SWT. Hajat yang dimaksudkan disini adalah hajat yang dibenarkan syariat Islam, baik berupa perlindungan maupun tercapainya maksud. Sholat hajat ini dikerjakan beberapa kali. Biasanya sampai tujuh malam berturut-turut.
Adapun jumlah rakaat sholat hajat mulai dari dua rakaat sampai 12 rakaat, dan setiap dua rakaat salam. Sedangkan waktu sholat hajat, pelaksanaannya boleh siang atau malam hari, asal bukan pada waktu-waktu terlarang. Akan tetapi waktu yang paling baik menurut Ust. Ahmad Seadie adalah sepertiga malam yang terakhir (antara pukul 01.00 WIB dan menjelang subuh) atau setiap selesai sholat fardhu.
Tata cara sholat hajat sama dengan cara pelaksanaan sholat fardhu, baik bacaan maupun gerakannya. Perbedaannya hanya terletak pada niat.
Baca Juga: Doa Qunut Subuh Arab, Latin dan Terjemahan Lengkap berikut Pengertiannya
Niat sholat hajat:
أُصَلِّيْ سُنَّةَ الحَاجَةِ رَكْعَتَيْنِ أَدَاءً لِلهِ تَعَالَ
Latin: Ushalli sunnatal hajati rak‘ataini ada'an lillahi ta‘ala.
Artinya: “Aku menyengaja shalat sunnah hajat dua rakaat tunai karena Allah SWT.”
Adapun Menurut Ahmad Seadie surat yang dibaca saat sholat hajat, boleh dibaca surat apa saja yang dikehendaki. Akan tetapi dibaca sebaiknya dibaca surat berikut: