Berikut Tahapan Cara Cek Daftar Penerima BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan Rp1,2 juta Tahap 5

- 24 November 2020, 17:43 WIB
BLT BPJS Ketengakerjaan memiliki kendala dari segi  pengiriman ke rekening
BLT BPJS Ketengakerjaan memiliki kendala dari segi pengiriman ke rekening /instagram.com/ @kemnaker

 

AKSARAJABAR- Saat ini Kementrian Ketenagakerjaan (Kemnaker) belum menyalurkan BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan tahap 5. Namun daftar penerima untuk tahap 5 sudah bisa dilihat.

Caranya, bagi anda yang sudah punya akun, tinggal login saja ke halaman resmi website kemnaker.go.id.

Sebagaimmana dikutip Aksara Jabar dari Berita DIY dalam "9 Langkah Cek Penerima BLT Subsidi Gaji BPJS Rp1,2 Juta Tahap 5 yang Siap Cair ke Karyawan", jika jumlah penerima pada tahap 1 sesuai, maka sekitar 1,92 juta karyawan yang akan mendapatkan bantuan ini.

Baca Juga: Dugaan Kasus Korupsi di DPRD Kabupaten Polewali Mandar Diselidiki KPK, Ini Kata Ali Fikri !

Dilihat dari data terakhir Kemnaker hinggga 20 November 2020, Bantuan BLT Subsidi Gaji gelombang ke 2 sudah cair hingga tahap empat dengan total 10,48 juta karyawan atau sekitar 84,5 persen.

Besaran bantuan yang didapat karyawan ini sebesar Rp2,4 juta dalam dua termin. Diketahui, Kemnaker mendapatkan data penerima yang sudah divalidasi dari BPJS Ketenagakerjaan (BP Jamsostek). Data yang dicek ulang Kemnaker kemudian diberikan ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN).

Adapun syarat untuk mendapatkan BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 berdasarkan Permenaker No 14 Tahun 2020:

1. WNI yang dibuktikan dengan NIK
2. Pekerja/Buruh penerima gaji/upah
3. Terdaftar sebagai peserta aktif program jamsos BPJS Ketenagakerjaan yang 4. dibuktikan dengan nomor kartu kepesertaan
5. Kepesertaan sampai dengan bulan Juni 2020
6. Peserta aktif program Jamsos Ketenagakerjaan yang membayar iuran dengan besaran iuran yang dihitung berdasarkan upah dibawah Rp 5 juta sesuai upah yang dilaporkan kepada BPJS Ketenagakerjaan
7. Memiliki rekening bank yang aktif.

Halaman:

Editor: Iing Irwansyah

Sumber: Berita DIY


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x